ulumul hadist - terminologi hadist
TERMINOLOGI HADIST
Disusun
oleh :
Yossi
Lukman U (166010030)
Safrina
Khoirunnisa (166010011)
Ahmad
Khosiin (166010121)
A.
Pendahuluan
Sudah merupakan kesepakatan kaum muslimin bahwa al-hadits merupakan
sumber syariat islam kedua setelah alqur’an. Oleh karena itu mempelajari
hadits-hadits Rasulullah SAW merupakan kewajiban sebagaimana mempelajari
alqur’an. Demi menyempurnakan pengkajian kita terhadap hadits-hadits nabi
Muhammad SAW, dan memudahkan dalam menelaah sunah yang diwariskan oleh beliau
serta mampu memilah antara yang shoheh ataupun dhoif dari hadits dan sunnah
tersebut, maka kami mengmbil refrensi dari buku yang berjudul Ulumul hadis
dengan penulis buku Drs. M.Agus Solahudin, M.Ag. dan Agus Suyadi, Lc. M.Ag. penerbit
Pustaka Setia-Bandung tahun 2008 pada halaman 13-24. Dengan rumusan masalah
pengertian hadits dan bentuk-bentuk hadist.
B.
Pembahasan
Pengertian istilah hadist, sunnah, khobar, dan atsar.
1.
Pengertian Hadits
Secara terminologis, para ulama, baik muhaditsin, fuqoha, ataupun
ulama ushul, merumuskan pengertian hadits secara berbeda-beda. Perbedaan
pandangan tersebut lebih disebabkan oleh terbatas dan luasnya objek tinjauan
masing-masing, yang tentu saja mengandung kecenderungan pada aliran ilmu yang
didalaminya.
Ulama hadist mendefinisikan hadits sebagai berikut :
كل
مااثرعن النبي صلى الله عليه و سلم من قول اوفعل او تقرير او صفة خلقية او خلقية.
Menurut istilah ahli ushul fiqih, pengertian hadist adalah:
كل
ماصدرعن النبي صلى الله عليه وسلم غير القران الكريم من قول اوفعل اوتقريرمما يصلح
ان يكؤن دليلا لحكم شرعي
Hadist adalah sesuatu yang disandarkan kepada nabi, selain Al-Quran
Al-Karim, baik berupa perkataan,perbuatan,maupun taqrir Nabi yang
bersangkut-paut dengan hujum syara’
Adapun menurut istilah fuqoha, hadits adalah :
Segala sesuatu yang ditetapkan Nabi SAW. Yang tidak
bersangkutan-paut dengan masalah-masalah fardhu.
Perbedaan pandangan tersebut kemudian melahirkan dua macam
pengertian hadits, pengertian terbatas dan pengertian luas. Pengertian hadits
secara terbatas, sebagaimana dikemukakan oleh jumhur al-muhadditsin :
ما
أضيف الى النبي صلى الله عليه وسلم قولا أو فعلا او تقريرا او نحوها.
Segala sesuatu yang dinisbatkan kepada Nabi SAW. Baik berupa
perkataan,perbuatan,taqrir dan segalanya.
Dengan demikian, menurut ulama hadits, esensi hadits adalah segala
berita yang berkenaan dengan sabda, perbuatan, taqrir, dan hal ikhwal nabi.
Yang dimaksud hal ikhwal adalah segala sifat dan keadaan pribadi nabi. Adapun
pengertian hadits secara luas, sebagaimana dikatakan oleh Muhammad Mahfudz
At-tirmidzi :
ان
الحديث لايختص بالمرفوع اليه صلى الله عليه وسلم بل جاء باءطلاقه أيضا للموقوف(وهو
ما أضيف الى الصحابي من قول أو نحوه)والمقطوع(وهو ما أضيف للتا بعى كذلك)
Sesungguhnya hadist bukan hanya yang dimarfukan kepada nabi
Muhammad., melainkan dapat pula disebutkan pada yang mauquf(dinisbatkan pada
perkataan dan sebagainya dari sahabat) dan maqthu’ (dinisbatkan pada perkataa
dan sebagainya dari tabiin).
2.
Pengertian Sunnah
Pengertian sunnah menurut ahli bahasa berarti jalan, adapun
pengertian sunnah menurut istilah,
ما
أثرعن النبي صلى الله عليه وسلم من قول أوفعل أو تقرير أوصفةخلقية أوسيرة سواءكان
قبل البعثة أوبعدها.
Segala
yang dinukilkan dari nabi.,baik berupa perkataan,perbuatan,taqrir,pengajaran,sifat,kelakuan,perjalanan
hidup,baik sebelum nabi diangkat jadi rasul atau sesudahnya.
Dari
sudut terminologi, para ahli hadits tidak membedakan antara hadits dan sunnah.
Menurut mereka, hadits atau sunnah adalah hal-hal yang berasal dari nabi, baik
berupa perkataan, perbuatan, penetapan maupun sifat beliau. Dan sifat ini baik
berupa sifat-sifat fisik, moral, maupun perilaku sebelum beliau menjadi nabi,
maupun sesudahnya.
3.
.Pengertian khobar
Secara bahasa, khobar artinya warta atau berita yang disampaikan
dari seseorang kepada orang lain. Khobar menurut istilah adalah segala sesuatu
yang disandarkan atau berasal dari nabi, atau dari selain nabi.[2]
ما
أضيف الى النبي صلى الله عليه وسلم أوغيره
Segala sesuatu yang disandarkan atau berasal dari Nabi., atau adri
selain Nabi.
4.
Pengertian atsar.
Dari segi bahasa, atsar berarti bekas sesuatu atau sisa sesuatu.
Menurut kebanyakan ulama, atsar mempunyai pengertian yang sama dengan khobar
dan hadits, namun menurut sebagian ulama yang lain atsar cakupannya lebih umum
dibanding dengan khobar.
Para ulama memakai istilah atsar untuk perkataan-perkataan ulama
salaf, sahabat, tabiin dan lain-lain.
Dari pengertian tentang hadits, sunnah, khobar, atsar, sebagaimana
diuraikan diatas menurut jumhur ulama ahli hadits, dapat dipergunakan untuk
maksud yang sama yaitu bahwa hadits disebut juga dengan sunnah, khobar, dan
atsar
Bentuk-bentuk hadits.
Berdasarkan pengertian hadits diatas, bentuk-bentuk hadits terbagi
pada qouli (perkataan ), fi’li (perbuatan ), taqrir (ketetapan ), ahwali (hal
ihwal ).
1.
Hadits qouli (perkataan ).
Hadits qouli adalah segala bentuk perkataan atau ucapan yang
disandarkan kepada nabi dengan kata lain hadits qouli adalah hadits berupa
perkataan nabi. Yang berisi tuntunan dan petunjuk syara’, peristiwa, dan kisah.
Baik yang berkaitan dengan aspek, aqidah, syariat, maupun akhlaq.
2.
Hadits fi’li (perbuatan )
Hadits fi’li adalah segala perbuatan yang disandarkan pada nabi.
Dalam hadits tersebut terdapat berita tentang perbuatan nabi, yang menjadi
anutan perilaku para sahabat pada saat itu, dan menjadi keharusan bagi semua
umat islam untuk mengikutinya.
3.
Hadits taqriri (ketetapan ).
Hadits taqriri adalah hadits yang berupa ketetapan nabi terhadap
apa yang datang atau dilakukan oleh para sahabatnya. Nabi membiarkan atau
mendiamkan suatu perbuatan yang dilakukan oleh para sahabatnya tanpa memberikan
penegasan, apakah beliau membenarkan atau mempersalahkannya.
4.
Hadits ahwali
Hadits-hadits yang menyangkut sifat-sifat dan kepribadian, serta
keadaan fisik nabi.
Hadits
dan Sunnah
Dilihat dari
segi perkembangannya kata hadits dan sunnah pada mulanya dipahami sebagai apa
saja yang datang dari Rasul. Setelah beliau wafat maka apa yang datang dari
sahabat disebut pula sebagai hadits, karena mereka senantiasa bergaul secara
aktif dengan nabi. Mendengarkan sabdanya dan menyaksikan amal dan perilakunya
terutama mereka dari golongan sohabat dan khulafaur-rosyidin. Dalam masa-masa
selanjutnya apa yang dating dari kelompok tabiin pun dinamakan sebagai hadits
dengan alasan bahwa mereka adalah orang-orang yang paling mengetahui ajaran
yang disampaikan oleh para shohabat dari nabi. Dari perkembangannya itulah maka
dalam ulum al-hadits dikenal adanya tingkatan hadits. Apabila hadits bersumber
pada nabi maka dinamakan hadits marfu’, jika sebuah hadits bersumber pada
sohabat maka ia disebut sebagai hadits mauquf, dan hadits yang bersumber pada
tabiin dinamakan hadits maqtu’
Dalam
konteks ini perlu ditegaskan bahwa hadits adalah ssegala hal yang disalin atau
diambil dari nabi. Sedangkan sunnah adalah segala perbuatan yang bersumber atau
berlaku ( al-amal al ma’tsur ) dari masa (islam ) awal.
Struktur
Hadits.
1)
Sanad hadits.
Sanad adalah rantai penutur atau perowi (riwayat ) hadits, sanad
terdiri atas seluruh penutur, mulai orang yang mencatat hadits tersebut dalam
bukunya hingga Rasulullah. Sanad memberikan gambaran keaslian suatu riwayat.
2)
Matan Hadits.
Secara etimologis matan berarti segala sesuatu yang keras bagian
atasnya, punggung jalan ( muka jalan ), tanah keras yang tinggi. Jadi matan
adalah sabda nabi yang disebut setelah sanad, atau penghubung sanad, atau
materi hadits.
3)
Rowi hadits / Mukharrij.
Makna harfiah kata mukharrij yang berasal dari kata khorroja
adalah “ orang yang mengeluarkan”. Rowi adalah seorang yang menyampaikan atau
menuliskan apa yang pernah diterimanya dari seorang guru. Atau singkatnya, rowi atau arrowi berarti orang yang meriwayatkan
atau memberikan hadits.[3]
Sebutan
bagi para ahli hadits.
Para ulama sepakat memberikan gelar kepada orang-orang yang
menggeluti bidang hadits dan ilmunya sebagai penghargaan bagi empunya. Secara
gradual sebutan bagi ahli hadits ( muhaddits) dari tingkat rendah hingga
tingkat paling tinggi tholib al-hadits, al-musnid, al-muhaddits, al-hafidz,
al-hakim, dan amir al-mu’minin.
ü Tholib al-hadits
Sebutan untuk siapa saja yang berusaha dan berpetualang mencari hadits.
ü Al-musnid.
Adalah orang yang meriwayatkan hadits dengan isnadnya, baik ia
mengetahui ilmunya maupun tidak.
ü Al-muhaddits.
Adalah orang yang mahir di bidang hadits, mampu membedakan hadits
yang cacat maupun yang shoheh.
ü Al-hafidz.
Salah satu dari gelar bagi sarjana bidang hadits yang dikenal
masyarakat pada umumnya adalah al-hafidz
C.
ANALISIS
Kelebihan buku
Buku ini sangat mudah di fahami bahasanya dan kata dalam buku ini
singkat tapi jelas untuk ditulis,sehingga memudahkan pembacanya dalam memahami
isi buku ini.
Kekurangan buku
Dalam sub pembahasan buku ini ,dalil yang ditunjukan kurang lengkap
seperti dalil al-qur’an dan contoh-contoh hadits yang disajikan terlalu
ringkas,sehingga pembaca harus mentelaah dari buku-buku yang lain.
D. PENUTUP
Demikian resume atau book review yang kami buat ini,, semoga
bermanfaat dan menambah pengetahuaan para pembaca. Kami mohon maaf apabila ada
kesalahan ejaan dalam penulisan kata dan
kalimat yang kurang jelas dimengerti dan lungas. kami ucapkan terima kasih.
Komentar
Posting Komentar