ulumul hadist - terminologi hadist

TERMINOLOGI HADIST
Disusun oleh :
Yossi Lukman U     (166010030)
Safrina Khoirunnisa (166010011)
Ahmad Khosiin        (166010121)
A.    Pendahuluan
Sudah merupakan kesepakatan kaum muslimin bahwa al-hadits merupakan sumber syariat islam kedua setelah alqur’an. Oleh karena itu mempelajari hadits-hadits Rasulullah SAW merupakan kewajiban sebagaimana mempelajari alqur’an. Demi menyempurnakan pengkajian kita terhadap hadits-hadits nabi Muhammad SAW, dan memudahkan dalam menelaah sunah yang diwariskan oleh beliau serta mampu memilah antara yang shoheh ataupun dhoif dari hadits dan sunnah tersebut, maka kami mengmbil refrensi dari buku yang berjudul Ulumul hadis dengan penulis buku Drs. M.Agus Solahudin, M.Ag. dan Agus Suyadi, Lc. M.Ag. penerbit Pustaka Setia-Bandung tahun 2008 pada halaman 13-24. Dengan rumusan masalah pengertian hadits dan bentuk-bentuk hadist.
B.     Pembahasan
Pengertian  istilah hadist, sunnah, khobar, dan atsar.
1.      Pengertian Hadits
Secara terminologis, para ulama, baik muhaditsin, fuqoha, ataupun ulama ushul, merumuskan pengertian hadits secara berbeda-beda. Perbedaan pandangan tersebut lebih disebabkan oleh terbatas dan luasnya objek tinjauan masing-masing, yang tentu saja mengandung kecenderungan pada aliran ilmu yang didalaminya.
Ulama hadist mendefinisikan hadits sebagai berikut :
كل مااثرعن النبي صلى الله عليه و سلم من قول اوفعل او تقرير او صفة خلقية او خلقية.
Menurut istilah ahli ushul fiqih, pengertian hadist adalah:
كل ماصدرعن النبي صلى الله عليه وسلم غير القران الكريم من قول اوفعل اوتقريرمما يصلح ان يكؤن دليلا لحكم شرعي
Hadist adalah sesuatu yang disandarkan kepada nabi, selain Al-Quran Al-Karim, baik berupa perkataan,perbuatan,maupun taqrir Nabi yang bersangkut-paut dengan hujum syara’
Adapun menurut istilah fuqoha, hadits adalah :
كل ما ثبت عن النبي صلى الله عليه وسلم ولم يكن من باب الفرض ولا الواجب.[1]
Segala sesuatu yang ditetapkan Nabi SAW. Yang tidak bersangkutan-paut dengan masalah-masalah fardhu.
Perbedaan pandangan tersebut kemudian melahirkan dua macam pengertian hadits, pengertian terbatas dan pengertian luas. Pengertian hadits secara terbatas, sebagaimana dikemukakan oleh jumhur al-muhadditsin :
ما أضيف الى النبي صلى الله عليه وسلم قولا أو فعلا او تقريرا او نحوها.
Segala sesuatu yang dinisbatkan kepada Nabi SAW. Baik berupa perkataan,perbuatan,taqrir dan segalanya.
Dengan demikian, menurut ulama hadits, esensi hadits adalah segala berita yang berkenaan dengan sabda, perbuatan, taqrir, dan hal ikhwal nabi. Yang dimaksud hal ikhwal adalah segala sifat dan keadaan pribadi nabi. Adapun pengertian hadits secara luas, sebagaimana dikatakan oleh Muhammad Mahfudz At-tirmidzi :
ان الحديث لايختص بالمرفوع اليه صلى الله عليه وسلم بل جاء باءطلاقه أيضا للموقوف(وهو ما أضيف الى الصحابي من قول أو نحوه)والمقطوع(وهو ما أضيف للتا بعى كذلك)
Sesungguhnya hadist bukan hanya yang dimarfukan kepada nabi Muhammad., melainkan dapat pula disebutkan pada yang mauquf(dinisbatkan pada perkataan dan sebagainya dari sahabat) dan maqthu’ (dinisbatkan pada perkataa dan sebagainya dari tabiin).
2.      Pengertian  Sunnah
Pengertian sunnah menurut ahli bahasa berarti jalan, adapun pengertian sunnah menurut istilah,
ما أثرعن النبي صلى الله عليه وسلم من قول أوفعل أو تقرير أوصفةخلقية أوسيرة سواءكان قبل البعثة أوبعدها.
Segala yang dinukilkan dari nabi.,baik berupa perkataan,perbuatan,taqrir,pengajaran,sifat,kelakuan,perjalanan hidup,baik sebelum nabi diangkat jadi rasul atau sesudahnya.
Dari sudut terminologi, para ahli hadits tidak membedakan antara hadits dan sunnah. Menurut mereka, hadits atau sunnah adalah hal-hal yang berasal dari nabi, baik berupa perkataan, perbuatan, penetapan maupun sifat beliau. Dan sifat ini baik berupa sifat-sifat fisik, moral, maupun perilaku sebelum beliau menjadi nabi, maupun sesudahnya.
3.      .Pengertian khobar
Secara bahasa, khobar artinya warta atau berita yang disampaikan dari seseorang kepada orang lain. Khobar menurut istilah adalah segala sesuatu yang disandarkan atau berasal dari nabi, atau dari selain nabi.[2]
ما أضيف الى النبي صلى الله عليه وسلم أوغيره
Segala sesuatu yang disandarkan atau berasal dari Nabi., atau adri selain Nabi.
4.      Pengertian atsar.
Dari segi bahasa, atsar berarti bekas sesuatu atau sisa sesuatu. Menurut kebanyakan ulama, atsar mempunyai pengertian yang sama dengan khobar dan hadits, namun menurut sebagian ulama yang lain atsar cakupannya lebih umum dibanding dengan khobar.
Para ulama memakai istilah atsar untuk perkataan-perkataan ulama salaf, sahabat, tabiin dan lain-lain.
Dari pengertian tentang hadits, sunnah, khobar, atsar, sebagaimana diuraikan diatas menurut jumhur ulama ahli hadits, dapat dipergunakan untuk maksud yang sama yaitu bahwa hadits disebut juga dengan sunnah, khobar, dan atsar
Bentuk-bentuk hadits.
Berdasarkan pengertian hadits diatas, bentuk-bentuk hadits terbagi pada qouli (perkataan ), fi’li (perbuatan ), taqrir (ketetapan ), ahwali (hal ihwal ).
1.      Hadits qouli (perkataan ).
Hadits qouli adalah segala bentuk perkataan atau ucapan yang disandarkan kepada nabi dengan kata lain hadits qouli adalah hadits berupa perkataan nabi. Yang berisi tuntunan dan petunjuk syara’, peristiwa, dan kisah. Baik yang berkaitan dengan aspek, aqidah, syariat, maupun akhlaq.
2.      Hadits fi’li (perbuatan )
Hadits fi’li adalah segala perbuatan yang disandarkan pada nabi. Dalam hadits tersebut terdapat berita tentang perbuatan nabi, yang menjadi anutan perilaku para sahabat pada saat itu, dan menjadi keharusan bagi semua umat islam untuk mengikutinya.
3.      Hadits taqriri (ketetapan ).
Hadits taqriri adalah hadits yang berupa ketetapan nabi terhadap apa yang datang atau dilakukan oleh para sahabatnya. Nabi membiarkan atau mendiamkan suatu perbuatan yang dilakukan oleh para sahabatnya tanpa memberikan penegasan, apakah beliau membenarkan atau mempersalahkannya.
4.      Hadits ahwali
Hadits-hadits yang menyangkut sifat-sifat dan kepribadian, serta keadaan fisik nabi.
Hadits dan Sunnah
Dilihat dari segi perkembangannya kata hadits dan sunnah pada mulanya dipahami sebagai apa saja yang datang dari Rasul. Setelah beliau wafat maka apa yang datang dari sahabat disebut pula sebagai hadits, karena mereka senantiasa bergaul secara aktif dengan nabi. Mendengarkan sabdanya dan menyaksikan amal dan perilakunya terutama mereka dari golongan sohabat dan khulafaur-rosyidin. Dalam masa-masa selanjutnya apa yang dating dari kelompok tabiin pun dinamakan sebagai hadits dengan alasan bahwa mereka adalah orang-orang yang paling mengetahui ajaran yang disampaikan oleh para shohabat dari nabi. Dari perkembangannya itulah maka dalam ulum al-hadits dikenal adanya tingkatan hadits. Apabila hadits bersumber pada nabi maka dinamakan hadits marfu’, jika sebuah hadits bersumber pada sohabat maka ia disebut sebagai hadits mauquf, dan hadits yang bersumber pada tabiin dinamakan hadits maqtu’
Dalam konteks ini perlu ditegaskan bahwa hadits adalah ssegala hal yang disalin atau diambil dari nabi. Sedangkan sunnah adalah segala perbuatan yang bersumber atau berlaku ( al-amal al ma’tsur ) dari masa (islam ) awal.
Struktur Hadits.
1)      Sanad hadits.
Sanad adalah rantai penutur atau perowi (riwayat ) hadits, sanad terdiri atas seluruh penutur, mulai orang yang mencatat hadits tersebut dalam bukunya hingga Rasulullah. Sanad memberikan gambaran keaslian suatu riwayat.
2)      Matan Hadits.
Secara etimologis matan berarti segala sesuatu yang keras bagian atasnya, punggung jalan ( muka jalan ), tanah keras yang tinggi. Jadi matan adalah sabda nabi yang disebut setelah sanad, atau penghubung sanad, atau materi hadits.
3)      Rowi hadits / Mukharrij.
Makna harfiah kata mukharrij yang berasal dari kata khorroja adalah “ orang yang mengeluarkan”. Rowi adalah seorang yang menyampaikan atau menuliskan apa yang pernah diterimanya dari seorang guru.  Atau singkatnya,  rowi atau arrowi berarti orang yang meriwayatkan atau memberikan hadits.[3]
Sebutan bagi para ahli hadits.
Para ulama sepakat memberikan gelar kepada orang-orang yang menggeluti bidang hadits dan ilmunya sebagai penghargaan bagi empunya. Secara gradual sebutan bagi ahli hadits ( muhaddits) dari tingkat rendah hingga tingkat paling tinggi tholib al-hadits, al-musnid, al-muhaddits, al-hafidz, al-hakim, dan amir al-mu’minin.
ü  Tholib al-hadits
Sebutan untuk siapa saja yang berusaha dan berpetualang  mencari hadits.
ü  Al-musnid.
Adalah orang yang meriwayatkan hadits dengan isnadnya, baik ia mengetahui ilmunya maupun tidak.
ü  Al-muhaddits.
Adalah orang yang mahir di bidang hadits, mampu membedakan hadits yang cacat maupun yang shoheh.
ü  Al-hafidz.
Salah satu dari gelar bagi sarjana bidang hadits yang dikenal masyarakat pada umumnya adalah al-hafidz
C.    ANALISIS
Kelebihan buku
Buku ini sangat mudah di fahami bahasanya dan kata dalam buku ini singkat tapi jelas untuk ditulis,sehingga memudahkan pembacanya dalam memahami isi buku ini.
Kekurangan buku
Dalam sub pembahasan buku ini ,dalil yang ditunjukan kurang lengkap seperti dalil al-qur’an dan contoh-contoh hadits yang disajikan terlalu ringkas,sehingga pembaca harus mentelaah dari buku-buku yang lain.
D.      PENUTUP
Demikian resume atau book review yang kami buat ini,, semoga bermanfaat dan menambah pengetahuaan para pembaca. Kami mohon maaf apabila ada kesalahan ejaan  dalam penulisan kata dan kalimat yang kurang jelas dimengerti dan lungas. kami ucapkan terima kasih.



[1] Solahudin Agus. Ulumul Hadist. Bandung: Pustaka Setia.2008hal.16.
[2] Solahudin Agus. Ulumul Hadist. Bandung: Pustaka Setia.2008hal.20.
[3] Drs. M. Syakur Sf., M.Ag, Ulumul al- hadits, Kudus : Maseifa Jendela Ilmu 2011, h. 39-40

Komentar

Postingan populer dari blog ini

makalah tentang sedekah infaq wakaf dan wasiat

makalah haji dan tata caranya